Rabu, 02 Mei 2012 16:49:17 WIB
Reporter :
Brama Yoga Kiswara
Malang (beritajatim.com) -
Guna mengantisipasi tindak kriminalitas jalanan, Satuan Lalu-Lintas
(Satlantas) Pores Malang mengumpulkan 22 Klub Motor diwilayahnya. Dalam
pertemuan Rabu (2/5/2012) di Ruang Executive Polres Malang itu,
pernyataan sikap untuk tertib berlalu-lintas dan anti kriminalitas
selama dijalan, akhirna disepakati bersama.
Kepala Satlantas Polres Malang, AKP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Rabu
(2/5/2012) se usai acara mengatakan, sikap anti kriminalitas dan patuh
terhadap aturan berkendara selama ada dijalan, adalah akhir dari
pertemuan ini.
"Ada 22 klub motor yang kami undang. Dalam pernyataan sikap hari ini,
kita sepakat untuk bersama-sama mensosialisasikan tata tertib
berlalu-lintas. Serta, anti kriminalitas selama berada di jalanan,"
ungkapnya.
Mantan Kasatlantas Polres Tanah Laut, Kalimantan Selatan itu
menegaskan, dewasa ini, maraknya aksi geng motor sudah sangat meresahkan
masyarakat. Atas dasar itulah, bersama klub motor di wilayah Kabupaten
Malang, pihaknya bersama puluhan klub motor untuk mendukung keamanan dan
ketertiban lalu-lintas bersama-sama.
Ia melanjutkan, pernyataan sikap tertib berlalu-lintas dan anti
kriminalitas dengan 22 klub motor, kedepannya harus terus diujudkan.
"Bersama klub motor, kami sepakat untuk mensosialisasikan tertib
berlalu-lintas. Mereka klub motor, akan kami bina secara preventif. Jika
ada yang menyimpang, pastinya akan kami luruskan," terangnya.
Lelaki berkaca mata yang pernah menjabat Perwira Siaga Mabes Polri
itu menuturkan, khusus d Kabupaten Malang, sejauh ini belum ditemukan
adanya geng motor. Hanya saja secara intens kedepan, pihaknya akan
membina seluruh klub motor.
Kongkrit pembinaan bagi seluruh klub motor, seluruh kegiatan mereka
yang positif, akan dilakukan pendampingan. "Pelaksanaan kegiatan klub
motor yang positif, pastinya akan kita bantu," paparnya.
Terpisah, Yoyok Pandan Haryanto, Ketua Komunitas Motor Trail
Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang menambahkan, langkah Satlantas
Polres Malang dalam mewadahi dan membina klub motor adalah wajib
hukumnya. Dengan begitu, aksi positif dari klub motor bisa bermanfaat
bagi masyarakat.
"Sejauh ini tidak ada geng motor di Kabupaten Malang. Karena kegiatan
terbanyak klub motor saat ini, sifatnya lebih mengarah pada sosial,
adventure serta olahraga otomotive dalam berkendara," pungkas Anggota
DPRD dari Fraksi PDI-Perjuangan itu. [yog/kun]
0 komentar:
Posting Komentar